SEKILAS TENTANG JALUR PPDB SMP
a. Penerimaan jalur PPDB meliputi 4 (empat) jalur dengan
komposisi 50% jalur zonasi,
15% jalur afirmasi, 5% jalur perpindahan
tugas orang tua/wali dan jalur prestasi, sisa kuota dari pelaksanaan dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan siswa atau orang tua;